Pelayanan Persalinan
NAMA PETUGAS :
- Gina Farida Hidayat, S.Tr.Keb
- Nira Purna Sari, S.T
- Dedah Jubaedah, Amd.Keb
- Erna Hernayanti, S.Tr.Keb
PERSYARATAN PELAYANAN :
- Pasien mendaftar di Pendaftaran Syarat Administrasi
- Pasien Baru membawa :
- Identitas Pasien (KTP / Kartu Keluarga)
- Kartu Jaminan Kesehatan
- Pasien Lama membawa :
- Kartu Berobat
- Kartu Jaminan Kesehatan
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
- Pasien masuk ruang persalinan
- Keluarga pasien melakukan Pendaftaran di loket Pendaftaran
- Pemeriksaan oleh petugas
- Pemeriksaan penunjang (laboratorium) apabila diperlukan
- Bila memerlukan penanganan lebih lanjut pasien dirujuk
- Pertolongan persalinan oleh petugas
- Keluarga pasien mengambil obat di Ruang farmasi
- Observasi pasien
- Penyelesaian administrasi di kasir untuk pasien Non BPJS
- Pasien pulang
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
- 4 Jam
BIAYA
- Pasien Non BPJS :
- Persalinan oleh Bidan : Rp. 900.000
Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2023
- Pasien BPJS :
- Gratis
PRODUK PELAYANAN :
Pelayanan Asuhan Persalinan Normal dan bayi baru lahir