Pelayanan Kefarmasian

NAMA PETUGAS : 

  • Apt. Peni Andini, S,Si
  • Apt. Imas Sulfi, S.Farm
  • Rana, Amd.Farm
  • M Raifal Khairi, S.Farm

PERSYARATAN PELAYANAN :

  • Resep Obat

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

  • Pasien membawa resep dari dokter / petugas unit layanan ke ruang Farmasi
  • Pasien mendapatkan obat
  • Pasien mendapat penjelasan informasi obat dari petugas
  • Pasien pulang.

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

  • 10 Menit

BIAYA

  • -

PRODUK PELAYANAN : 

  • Pemberian obat
  • Pemberian Informasi Obat