Pelayanan Pemeriksaan Umum
NAMA PETUGAS :
- dr. Ferry Efendi
- Kartiwa, S.Kep
- Ns. Sri Lestari, S.Kep
PERSYARATAN :
- Pasien mendaftar di Pendaftaran Syarat Adminstrasi
- Pasien Baru mebawa :
- Identitas Pasien (KTP/ Kartu Keluarga)
- Kartu Jaminas Kesehatan (BPJS,KIS)
- Pasien Lama membawa :
- Kartu Berobat
- Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS,KIS)
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR :
- Pendaftaran loket
- Pembayaran administrasi di kasir untuk pasien Non BPJS
- Pasien menunggu panggilan untuk diperiksa
- Pemeriksaan oleh petugas
- Pemeriksaan penunjang (Laboratorium) atau ke ruang konseling bila diperlukan
- Pasien dirujuk ke RS bila memerlukan penanganan lebih lanjut
- Pemberiaan resep obat
- Pengambilan obat di ruang farmasi
- Pasien pulang
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
- 50 menit
BIAYA
- Pasien Umun Non BPJS :
- Pendaftaran : Rp.10.000
- Pasien BPJS
- Gratis
PRODUK LAYANAN :
- Pemeriksaan Pasien
- Pengobatan