Pelayanan Kesehatan Keluarga

NAMA PETUGAS :

  • N. Rohani, Amd.Keb
  • Elis Yeni, Amd.Keb
  • Hany Nurhayaty, Amd.Keb
  • Titi Nursumiati, Amd.Keb

PERSYARATAN :

  • Pasien mendaftar di Pendaftaran
  • Syarat Administrasi :
  • Pasien Baru membawa : 
    • Identitas Pasien (KTP / Kartu Keluarga)
    • Kartu Jaminan Kesehatan
  • Pasien Lama membawa :
    • Kartu Berobat
    • Kartu Jaminan Kesehatan

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

  • Pasien datang, mengambil nomor antrian
  • Pendaftaran di loket
  • Pembayaran administrasi di kasir untuk pasien non BPJS
  • Pasien menunggu panggilan untuk diperiksa
  • Pemeriksaan oleh petugas
  • Pemeriksaan penunjang (Laboratorium/ruang konseling) bila diperlukan
  • Pasien dirujuk bila  memerlukan penanganan lebih lanjut
  • Pemberian tindakan / resep obat
  • Pengambilan obat di ruang farmasi
  • Pasien pulang

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

  • 20 Menit

BIAYA

  • Pasien Non BPJS : 
  • Pendaftaran : Rp. 10.000
  • Pemasangan IUD : Rp. 100.000
  • Pencabutan IUD Tanpa Penyulit : Rp. 75.000
  • Pemasangan Implan : Rp. 75.000
  • Pemcabutan Implan : Rp. 75.000
  • Tindik Bayi : Rp. 20.000
  • Pemeriksaan IVA : Rp. 20.000
  • Suntik KB : Rp. 20.000
  • Pemeriksaan Calon Pengantin : Rp. 20.000
  • USG : Rp. 50.000

Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2023

  • Pasien BPJS : 
  • Gratis

PRODUK PELAYANAN : 

  • Pemeriksaan ANC
  • Pengobatan
  • Rujukan
  • Pemasangan IUD
  • Pencabutan IUD Tanpa Penyulit
  • Pemasangan Implan
  • Pencabutan Implan
  • Tindik Bayi
  • Pemeriksaan IVA
  • Suntik KB
  • Pemeriksaan Calon Pengantin

USG Dasar Ibu Hamil