Pelayanan Gawat Darurat
NAMA PETUGAS :
- dr. Bryan Rizaldi
- Ns. Arief Rahman Hakim, S.Kep
- Nina Hozana, S.Kep
- Irmayani, Amd.Kep
- dll
PERSYARATAN :
- Pasien mendaftar di Pendaftaran Syarat Administrasi
- Pasien Baru membawa :
- Identitas Pasien (KTP/ Kartu Keluarga)
- Kartu Jaminas Kesehatan (BPJS,KIS)
- Pasien Lama membawa :
- Kartu Berobat
- Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS,KIS)
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
- Pendaftaran loket
- Pembayaran administrasi di kasir untuk pasien Non BPJS
- Pasien menunggu panggilan untuk diperiksa
- Pemeriksaan oleh petugas
- Pemeriksaan penunjang (Laboratorium/ Rontgen) atau ke ruang konseling bila diperlukan
- Pasien dirujuk ke RS bila memerlukan penanganan lebih lanjut
- Pemberiaan resep obat
- Pengambilan obat di ruang farmasi
- Pasien pulang
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
- 50 menit
BIAYA
- Pasien Umun Non BPJS :
- Pendaftaran : Rp.10.000
- Sesuai tindakan
- Pasien Umum BPJS
- Gratis
PRODUK PELAYANAN
- Pemeriksaan Pasien
- Pengobatan